PPKM di Banjarmasin Dicabut, Vaksinasi Tetap Digencarkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Featured-Image
Suasana vaksinasi di Banjarmasin. Foto-apahabar/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penetapan oleh Pemkot Banjarmasin ini tidak lama setelah Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube resmi Sekretariat Kepresidenan menyampaikan kalau status PPKM resmi dicabut, Jumat (30/12).

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, jumlah kasus Covid-19 di 2022 jauh mengalami penurunan dibanding tahun 2021.

"Persentase penurunan kasus turun jauh, sekitar 25 persen," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banjarmasin, Bandiah, Senin (2/1).

"Begitupun angka kematian. Sangat jauh menurunnya, hampir 50 persen," sambungnya.

Kendati demikian, posko-posko vaksinasi di puskesmas lingkup Dinkes Kota Banjarmasin tetap masih ada.

"Kita masih melakukan percepatan vaksinasi booster pertama. Juga booster kedua khusus tenaga kesehatan (nakes) dan lansia," kata 

Untuk vaksin booster kedua, capaiannya diakui masih rendah, di bawah 50 persen. Kendalanya, karena jenis vaksin yang diinjeksikan mesti linier.

Adapun untuk stok vaksin sampai saat ini masih tersedia jenis Zifivac (jenis yang bisa booster untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm).

Editor


Komentar
Banner
Banner