bakabar.com, SAMPIT - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng dibuka serentak, Senin (10/6/2024).
SDN 4 Mentawa Baru Hilir, di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini yang menjadi salah satu sekolah favorit yang mulai diserbu orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk mendaftarkan anak-anak mereka.
Bahkan sejak pagi hari sekolah baru dibuka, para orang tua calon murid sudah mulai mengantre untuk bisa mendapatkan nomor urut pengambilan fomulir di sekolah tersebut.
"Tadi jam 06.00 WIB, saya sudah menunggu di depan sekolah untuk bisa mendapatkan nomor antre. Itu pun sudah banyak para orang tua yang lain menunggu didepan pagar sekolah," kata Yuni, salah satu orang tua CPDB.
Setelah hampir 30 menit menunggu, akhirnya sekitar pukul 06.30 WIB, nomor antre mulai dibagikan. Meski demikian untuk pengambilan fomulir masih belum dibuka oleh panitia yang menjadwalkan pukul 08.00 WIB, mulai melaksanakan pembagian formulir.
"Ada baiknya datang pagi, dapat nomor kecil dan bisa cepat mendapatkan formulir," ungkap Yuni.
Sementara, Kepala SDN 4 Mentawa Baru Hilir, Sajuri menerangkan PPDB berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
"Animo CPDB cukup tinggi, tetapi dalam pelaksanaannya kita tetap saja menggunakan sistem zonasi. Kita habiskan yang dekat dulu seperti anak di Komplek Perumnas ini, baru penyisiran untuk di luar komplek yang akan kita sesuaikan dengan jarak tempuh masing-masing," terang Sajuri.
Antusias masyarakat yang tinggi memilih SDN MB Hilir menjadi salah satu tujuan, menurut Sajuri, menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah untuk bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap kepercayaan masyarakat tersebut.
"Karena masyarakat sudah memberikan kepercayaan, kita harus berbenah untuk memberikan pelayanan. Kritikan, masukan dari masyarakat harus kita tampung dan kita tindaklanjuti untuk kebaikan semuanya," tuturnya.
Untuk jadwal pengambilan formulir dimulai dari tanggal 10-11 Juni, sedangkan pengembalian pada tanggal 12-13, verifikasi dan validasi data tanggal 14-15, pengumuman tanggal 18-19, dan daftar ulang ditanggal 20-21 Juni 2024.
Sedangkan untuk batasan usia, pihak sekolah tetap menyesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang ada minimal 6 tahun 1 Juli 2024.
"Andai kata ada yang kurang, maka ada kebijakan dengan catatan mereka harus membawa surat rekom dari psikolog atau ahli-ahli yang terkait dengan itu. Tetapi dalam artian yang membawa itu pun belum sebagai prioritas, kita lihat zonasinya juga. Masalah penerimaan yang diterima nanti kita rapatkan lagi," jelas Sajuri
"Pada intinya, penerimaan PPDB SD ini tetap mengutamakan usia 7 tahun, dan aturan tersebut adalah wajib hukumnya untuk anak di sekolahkan. Setelah 7 tahun habis, baru bisa diambil lagi di bawahnya seperti 6 tahun 10 bulan, 6 tahun 9 bulan, 6 tahun, dengan catatan tetap melihat zonanya terlebih dulu," tandasnya.