DPRD Kalsel

Suripno Sumas Sosialisasi Perda Pendidikan, PPDB Dikupas!

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pendidikan, Kamis (4/7/2024) siang.

Featured-Image
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas saat menggelar sosper tentang pendidikan. Foto: Syarif

bakabar.com, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pendidikan, Kamis (4/7) siang. 

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Suripno Sumas di Jalan Meratus, Banjarmasin itu terkait banyaknya masyarakat yang belum paham terkait PPDB jenjang SMA sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"Padahal untuk mendaftar di sekolah khususnya di tingkat SLTA ada empat jalur, ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi," ucap Suripno Sumas yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengatakan melalui ketentuan-ketentuan itu lah masyarakat bisa  memilih melalui alternatif mana agar bisa masuk sekolah yang diinginkan.

"Banyak masyarakat berfikir bahwa untuk mendaftar sekolah hanya melalui jarak atau jalur zonasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Banjarmasin, H Mukhlis Takwin yang menjadi narasumber kali ini mengaku kendala yang ada dimasyarakat terkait PPDB ini bisa diantisipasi.

Menurutnya, hanya sosialisasi dimasyarakat saja yang perlu lebih di gencarkan, karena perspektif di masyarakat banyak menilai bahwa untuk masuk sekolah itu rumit, padahal Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu justru pembaharuan PPDB yang sebelum-sebelumnya.

"Ini sudah mengakomodir bahwa sekolah itu harus mengutamakan orang yang lebih dekat dengan sekolahnya. Karena lucu tetangga sekolah tidak masuk sekolah, inilah memakai sistem zonasi yaitu jarak tempat tinggal," tuturnya.

Adapun siswa yang berprestasi apabila ingin sekolah yang dikehendakinya maka bisa melalui jalur prestasi berdasarkan prestasinya.

"Apabila yang kurang mampu bisa di akomodir silahkan melalui jalur afirmasi", sambungnya.

Adapun juga yang orang tuanya baru pindah bisa di akomodir juga.

"Hal ini kurang sosiasalisasi saja di masyarakat," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner