bakabar.com, PALANGKA RAYA - Legislator Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini, meminta kepada instansi teknis terkait Pemko Palangka Raya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran anak-anak mereka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dia menyadari setiap orang tua tentu ingin menyekolahkan anaknya di tempat favorit dan mudah.
‘’Karena itu, pentingnya kolaborasi antara instansi teknis dan masyarakat dalam memfasilitasi pendaftaran PPDB,’’ katanya di Palangka Raya, Santu (22/6/2024).
Fasilitasi yang diperlukan dalam pendaftaran PPDB mencakup penyediaan informasi yang jelas dan mudah diakses, bantuan teknis dalam proses pendaftaran, serta layanan pendampingan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan khusus.
"Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam PPDB dapat meningkat dan proses seleksi peserta didik baru dapat dilakukan secara transparan dan objektif," katanya, sebagaimana dilansir rri.co.id.
Dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal PPDB , diharapkan tidak ada calon peserta didik yang terlewatkan atau kesulitan dalam mengikuti proses pendaftaran.
"Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas," ujarnya.(*)