bakabar.com, SAMARINDA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil melacak aliran dana dari Briptu Hasbudi ke sejumlah pihak.
Sebagai pengingat, Hasbudi merupakan oknum polisi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara yang ditangkap karena sederet kasus. Mulai dari tambang ilegal hingga penyelundupan pakaian bekas.
“Ya ada (aliran dana ke) pihak-pihak terkaitnya. Masih proses terus terkait dengan pendalamannya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (21/5) dilansir Detik.com.
Pelacakan aliran dana ini, kata Ivan, masih dilakukan pendalaman. Untuk sementara, dia belum bisa membeberkan siapa pihak yang menerima aliran dana tersebut.
“Masih terus pendalaman. Kalau profil tidak bisa saya sampaikan,” ujar Ivan.
Lebih lanjut dia menegaskan pelacakan aliran dana ini memang sudah lama dilakukan. Namun hingga kini belum ditemukan titik terang aliran dana ini mengalir ke pihak mana saja.
“Kami sudah proses sejak lama,” katanya.
Sebelumnya, dugaan aliran dana Briptu Hasbudi (HSB), oknum polisi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara), yang mengalir ke sejumlah pihak diatensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengecek aliran dana tersebut.
“Nanti kami akan mendorong PPATK untuk cek aliran dana itu sehingga bisa memberikan masukan kepada polisi kalau nanti mengungkap lebih detail,” ungkap Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, Kamis (19/5).
Polisi berharta miliaran ini diketahui memiliki bisnis lain, termasuk pengiriman barang bekas dari Malaysia. Kompolnas akan mengecek langkah penelusuran yang dilakukan Polda Kaltara dan Polres Bulungan, khususnya terkait penelusuran transfer dana HSB mengalir ke mana saja.
“Kemudian untuk melakukan tracking aliran dana itu. Kan tidak ada di polisi, tetapi ada di PPATK, sehingga tadi kami cek, ternyata sudah juga bersurat ke PPATK,” jelasnya.