bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki mengungkapkan Potensi Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Tumbuh Delapan Kali Lipat atau mencapai Rp4.531 triliun pada Tahun 2030.
Berdasarkan data internal KemenkopUKM, sudah mencapai 67,4 persen dari target pemerintah yaitu 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024.
"Angka ini bertumbuh 153 persen sejak awal pandemi yaitu 8 juta UMKM di awal 2020," ujarnya dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (7/10).
Tapi, UMKM saat ini, masih menghadapi banyak tantangan yang menghambat pertumbuhannya untuk berkembang di era ekonomi digital.
Tantangan pertama yang dihadapi UMKM adalah persaingan produk lokal di e-commerce dengan produk impor yang masuk ke dalam pasar digital Indonesia.
“Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM,” kata Teten.
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan mandat kepada meteri untuk melindungi e-commerce dari ancaman impor.
Presiden Jokowi mencontohkan kasus yang ada di India, dimana e-commerce, lebih banyak yang memasarkan produk-produk impor.
“Bersama stakeholder terkait, termasuk Kemendag, kami terus menyempurnakan regulasi terkait PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk melindungi UMKM pada lokapasar daring, PPMSE lokal, serta konsumen atau masyarakat luas” jelasnya.
Masalah terkait infrastruktur yang mendukung ekonomi digital, menjadi tantangan berikutnya yang dihadapi oleh UMKM.
Kapasitas dan kepemilikan perangkat digital termasuk infrastruktur pendukung yang masih terbatas, seperti jaringan internet yang belum merata.
“Salah satu yang keberhasilan penjualan di internet adalah menciptakan para jagoan jualan di internet,” katanya.
Kemudian UMKM juga masih menghadapi masalah terkait sengan produksi dan kualitas produk yang dipasarkan.
Teten mengungkapkan banyak UMKM yang menjual produk kurang variatif dan saling meniru. Sehingga berdasarkan riset KemenKopUKM dan Indosat, hal itu menyebabkan banyak UMKM yang menghadapi penurunan pendapatan.
“Jangan sampai para UMKM yang punya inovasi begitu naik di e-commerce langsung ada yang menirunya,” ucap MenkopUKM.
Maka dari itu, Pemerintah sedang me-redesign kebijakan nasional ekonomi digital untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.
KemenKopUKM melalui sinergi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan dan perkembangan ekonomi digital.
“Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” pungkasnya.