Polusi Udara Jakarta

Polusi Udara Jakarta, Pemprov DKI: Solusinya WFH hingga Uji Emisi

 Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membeberkan beberapa langkah untuk mengatasi polusi udara di ibu kota usai rapat dengan Presiden Jokowi.

Featured-Image
Ancam Kesehatan, Jakarta Darurat Polusi Udara. Foto-Viva.id

bakabar.com, JAKARTA - Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membeberkan beberapa langkah untuk mengatasi polusi udara di ibu kota usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri di Istana Negara, Senin (14/8).

Diketahui, Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Penyebab uatama polusi udara di Jakarta akibat emisi kendaraan bermotor. Untuk itu, langkah yang diambail Heru yaitu menerapkan Work From Home (WFH) untuk ASN DKI Jakarta. Heru juga meminta Kementerian bersama-sama menerapkan WFH agar polusi udara bisa diatasi.

"Work from home ini untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH komposisinya 50%-50% (50% WFH dan 50% WFO) atau 60%-40% (60% WFH-40%WFO) untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI," ujar Budi usai rapat di Istana Negara terkait polusi udara di Jabodetabek, Senin 14/8).

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Catatkan Rekor Terburuk di Dunia Minggu Pagi

Selain itu, Heru akan memperketat izin pembangunan gedung bertingkat. 

"Setiap bangunan yang mendapatkan izin higr rise building itu kami ketatkan, walaupun aturan di DKI sudah ada untuk mereka melakukan green building," ujarnya.

Langkah lainnya, lanjut Heru, yakni memajibkan kendaraan 2400 cc untuk menggunakan bahan bakar Pertamax Turbo. Pemprov DKI juga menambah ruang terbuka hijau. Berikutnya menanam sebanyak 216.000 pohon.

"Mulai dari bulan Oktober sampai sekarang sudah menambah RTH 800 lokasi," ujar Budi.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta, Warga Penjaringan Alami Batuk hingga Mimisan

Terkait uji emisi, Pemprov DKI bakal lebih intensif menerapka di sejumlah titik dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya, dan Kementerian KLHK.

"Dan kegiatan-kegiatan juga diminta oleh menteri lingkungan hidup kami diperintahkan pemerintah daerah agar menetapkan uji emisi dan aturannya sudah ada kami tinggal tetapkan uji emisi di titik-titik tertentu," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner