Nasional

Polsek BAS Imbau Warung Malam Tutup Cepat, Penjaga Warung Tak Keberatan 

Buntut dari pengeroyokan di salah satu warung malam Desa Tembok Bahalang, pihak forkopimcam menghimbau agar penjaga warung patuhi aturan.

Featured-Image
Pengarahan dan pembagian surat imbauan oleh Forkopimcam Batang Alai Selatan di warung malam Tembok Bahalang-HST, Selasa (12/9) malam. Foto: apahabar.com/Luthfia.

bakabar.com, BARABAI - Buntut dari pengeroyokan di salah satu warung malam Desa Tembok Bahalang, forkopimcam mengimbau agar penjaga warung patuhi aturan.

Seorang penjaga warung yang tidak mau disebut namanya tidak keberatan dengan aturan yang ditetapkan dalam surat imbauan itu.

"Kalau ulun (saya, red) kada (tidak, red) masalah dengan adanya imbauan ini, malah merasa lebih aman karena ketertiban juga terjaga," ungkapnya.

Ia mengatakan terkadang jika ada orang mabuk, maka ia akan meminta orang itu untuk tidak singgah di warungnya.

"Memang kadang ada orang yang mabuk mau singgah tapi kadang ulun minta bejauh (pergi, red) karena bisa bahaya," jelasnya.

Menanggapi poin terakhir yaitu pembatasan waktu berjualan, Wanita berumur 29 tahun itu mengatakan dirinya memang biasanya tutup jam 12-an malam.

"Ulun biasa buka habis isya sekitar jam 8-an ke atas hanyar (baru, red) buka soalnya kalau cepat buka itu kadada (tidak ada, red) orang yang datang ke warung. Kalau tutup biasanya jam 12-an, paling lama 1 ulun tutup, jadi kada merasa keberatan gasan aturan yang baru ini," jelasnya.

Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin mengatakan penyebaran surat imbauan ini berkaitan dengan semakin maraknya kriminalitas di Warung Malam.

Ipda Bahrudin mengatakan ada empat poin utama yang menjadi sorotan dalam surat imbauan itu.

"Yang pertama dilarang menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang, kedua hendaknya warung diberikan penerangan lampu yang cukup, ketiga berpakaian yang sopan agar tidak mengundang hal-hal yang tidak diinginkan, keempat pembatasan waktu berjualan hanya sampai jam 12 malam saja," jelasnya.

Sementara itu, Danramil 1002-01/BAS, Kapten Inf Moh Alip Suroso, yang juga ikut dalam patroli pembagian surat imbauan di warung malam mengatakan adanya aturan ini untuk kenyamanan bersama.

"Kita sepakat dengan membuat aturan seperti ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Ini juga bertujuan untuk menciptakan wilayah yang kondusif," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner