Sindikat Narkoba Internasional

Lagi! Polri Sita 360 Kg Sabu dari Sindikat Raja Narkoba Fredy Miming

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali membongkar sindikat jaringan Fredy Pratama atau Miming dan berhasil menyita barang bukti sabu 360,6 kilogram dan 335 rib

Featured-Image
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus narkoba internasional jaringan Fredy Pratama atau Miming. Foto: apahabar.com/Ayubi

Polri Sita 10,2 Ton Sabu dari Jaringan Fredy Sepanjang 2020-2023

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut hasil operasi narkoba jaringan Fredy Pratama selama medio 2020 hingga 2023 telah menyita 10,2 ton sabu.

Penyitaan puluhan ton sabu ini didapatkan dari operasi kepolisian dari kelompok Fredy Pratama dan sejumlah kelompok lain yang memiliki afiliasi yang sama.

"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Baca Juga: Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming jadi Buronan Paling Dicari Polisi

"Ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," sambung dia.

Wahyu menerangkan bahwa pihaknya telah menelusuri konektivitas antar-kelompok yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Terutama menelusuri lajur peredaran narkoba.

Baca Juga: Aset 'Crown' Raja Narkoba Fredy Miming Banjarmasin Disita!

"Barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama," ungkap dia.

Menurutnya 10,2 ton sabu yang disita dari jaringan Fredy Pratama telah dimusnahkan. Namun masih tersisa 120 kilogram dan bakal segera dimusnahkan.

"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner