Hot Borneo

Polres Tapin Ringkus Seorang TO Sabu asal Bungur

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan target operasi (TO) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Featured-Image
M (30) warga Kecamatan Bungur saat diamankan jajaran Satnarkoba Polres Tapin. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin berhasil meringkus seorang warga Bungur sebagai target operasi (TO) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi mengatakan sebelumnya pelaku memang sudah lama menjadi target operasi.

"Selasa (18/7) kemarin sore sekitar pukul 16.00 WITA kita amankan, pelaku berinisial M (30) memang sudah kita TO," jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Diketahui, M berdasarkan KTP merupakan warga Kecamatan Bungur yang berhasil diamankan di wilayah Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

"Dari hasil penangkapan kita mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bersih 4,58 gram lengkap dengan alat hisapnya," ungkap AKP Tatang.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu pak klip plastik, tiga pipet kaca, satu bong, dan Handphone infinix warna hitam.

Akibat ulahnya, M dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tapin gunu proses pemeriksaan lebihnya lanjut," tutup AKP Tatang.

Baca Juga: Berkas Pembunuhan di Warung Jalan Hauling Masuk Kejari Tapin

Editor


Komentar
Banner
Banner