Borneo Hits

Polres Tapin Gerebek Sindikat Penjualan Pupuk Bersubsidi Ilegal, Tiga Pelaku Diciduk!

Tim Satgas Tindak Pidana Khusus Polres Tapin berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani di wilayah Kabupaten Tapin.

Featured-Image
Satgas Tindak Pidana Khusus Polres Tapin mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Foto: Humas Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU – Satgas Tindak Pidana Khusus Polres Tapin berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani.

Aksi ini berhasil mengungkap jaringan penjualan ilegal pupuk bersubsidi yang dijual di luar harga dan aturan. Penangkapan yang dilakukan, Kamis (7/11), di Desa Banua Halat Kiri.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Zuhri Muhammad, setelah menerima informasi mengenai adanya distribusi pupuk bersubsidi yang menyimpang dari ketentuan.

"Satgas Tindak Pidana Khusus Polres Tapin mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi," ungkap Kasi Humas Polres Tapin, Iptu Saepudin, Minggu (10/11).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah IM (54) dan SD (52) warga Desa Banua Halat Kanan, serta ER (63) warga Kelurahan Kupang. Juga diamankan barang bukti berupa 20 karung pupuk urea dan 15 karung NPK Phonska.

Mereka diduga menjual pupuk tersebut dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bukan kepada pengecer resmi, tetapi pihak yang kemudian menjual lagi ke masyarakat nonpetani dengan harga yang lebih tinggi.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani yang sangat bergantung kepada pupuk bersubsidi.

Para pelaku terancam hukuman berat atas pelanggaran Pasal 110 jo Pasal 36 jo Pasal 35 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kami akan terus menindak tegas penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan petani. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hak-hak para petani," tegas Saepudin.

Editor


Komentar
Banner
Banner