bakabar.com, BATULICIN - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus kurir sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
AN (31) ditangkap di pinggir jalan Gang Tiga Roda Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rabu (30/8) sekira pukul 23.00 Wita.
"Kami amankan kurir sekaligus pemakai sabu warga asal Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (1/9).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal saat petugas melakukan patroli malam daerah rawan narkoba.
"Petugas melihat tersangka berjalan dengan gelagat mencurigakan, kemudian melakukan penggeledahan. Dan benar ada sabu milik tersangka," ujar Iptu J Sinaga.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan saat penggeledahan pihaknya menemukan sabu di genggaman tangan tersangka.
"Ada satu paket sabu seberat 0,08 gram di genggamanan tangan tersangka yang dibungkus potongan double tip. Tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang dibeli dari temannya di Banjar lewat WhatsApp," tukasnya.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan satu buah potong double tip.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk proses hukum," pungkas Kasat.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Pemuda Desa Gunung Antasari Diamankan Reserse Narkoba Tanah Bumbu