bakabar.com, KOTABARU - Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru mengamankan pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Pria itu berinisial MF, berusia 28 tahun. Ia tercatat sebagai warga Jalan pembangunan 3 Blok C Desa Semayap, Pulau Laut Kotabaru.
Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam mengatakan pelaku diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Pelaku dibuat tak berkutik petugas saat berada di Jalan Demang Lehman, Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kotabaru, tepatnya di depan sebuah kontrakan.
Baca Juga: TNI AL Luncurkan Combat Boat, Perkuat Pengamanan Jalur Logistik Laut IKN
Selain pelaku, sebanyak 23 paket jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti pada Sabtu (7/1) lalu.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati puluhan paket sabu seberat 4,31 gram," ujar Alam, Sabtu (14/1) siang.
Berdasarkan temuan itu, pelaku beserta barang buktinya lantas digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Iwan Fals Bakal Konser Solo di Jakarta, Cek Harga Tiketnya!
Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh puluhan paket sabu siap edar tersebut dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.