Hot Borneo

Polres Barut Bekuk Dua Budak Sabu

apahabar.com, MUARA TEWEH – Jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara kembali berhasil membekuk 2 orang budak Sabu…

Featured-Image
Polres Barut periksa barbuk diduga narkoba. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara kembali berhasil membekuk 2 orang budak Sabu di waktu berbeda .

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo mengungkap Rabu (10/8) sekitar jam 08.00 WIB pihaknya berhasil menangkap pria bernama Misnadi alias Kacong.

Pria yang lahir 26 tahun lalu tersebut ditangkap di salah satu loket Travel di Jalan Simpang Pramuka Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Misnadi alias Kacong disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Arie.

Sebelumnya 3 Agustus 2022 lalu Satnarkoba juga berhasil menangkap Ferry (34) di sebuah Barak di Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt27, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Pria yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt.27, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah tersebut ditangkap karena memiliki 7 Paket Sabu dengan berat 4,32 gram Brutto.

Selain itu pula pihaknya mengamankan barang bukti lain, diantaranya 1 bungkus plastik klip Kosong, 1 timbangan digital merk CHQ warna hitam, 1 alat hisap sabu dan 1 pipet kaca.

“Ferry juga disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Arie Indra Susilo, Kamis (11/8).



Komentar
Banner
Banner