Kalteng

Polres Barut Amankan 5 Pembakar Lahan

apahabar.com, MUARA TEWEH – Akibat membuka lahan dengan cara membakar, 5 pria diamankan Polres Barito Utara….

Featured-Image
TKP lahan dibakar luas 50 kali 50 meter dan di police Line. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Akibat membuka lahan dengan cara membakar, 5 pria diamankan Polres Barito Utara.

Kelima pria yang diamankan itu bernama Rika (19), warga jalan Muara Teweh-Puruk Cahu, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah. Junaidi (21), warga Desa Lawe Kecamatan Lahei Barat. Badarudin (24), warga Desa Lemot Kecamatan Teweh Tengah. Andianto (26) dan Ahmad Fajar Firdaus (34) warga Wojorejo Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang SIK mengatakan, kejadian pembakaran lahan tersebut pada Kamis (21/8/2019), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Ahmad Yani RT 27 Gang Belakang Bappeda II Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada Kamis 22 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30.WIB, pada saat melaksanakan patroli, aparat melihat ada asap tebal dari kantor Bappeda kemudian mendatangi tempat kejadian perkara yang ternyata adalah lahan kosong yang sudah ditebang dan dibakar oleh pelaku," ujar AKP Kristanto, Jumat (23/8).

Aparat selanjutnya melakukan pemadaman api beserta tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dibantu masyarakat sekitar, sehingga api cepat bisa dipadamkan.

Luas lahan yang terbakar sekitar 50 kali 50 meter, sambung Kristanto. Saat ini, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 3 buah korek api gas dan 1 potong kayu arang bekas terbakar dengan panjang setengah meter.

"Polres Barut masih melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kristanto.

Baca Juga: Usai Habisi Paman dan Bibi, Pemuda di Murung Raya Hendak Bunuh Diri

Baca Juga: Curhat Masriani, Pria di Banjar yang Keliling Indonesia demi Anak

Baca Juga: Pelabuhan Kumai Diusulkan Jadi Pusat Ekspor-Impor Kalteng

Reporter: AHC17
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner