bakabar.com, KUALA KAPUAS - Terduga pelaku pembunuhan karyawan Indomaret Palingkau, Kapuas, Kalimantan Tengah telah berhasil diringkus polisi. Polisi juga ungkap kronologi pembunuhan itu.
Tersangka berinisial MA (17) warga Kecamatan Kapuas Murung. MA ditangkap pukul 17.30 WIB pada, Minggu (27/8).
"Tersangka kami amankan di Gang Patah, Kelurahan Palingkau Lama RT 07 Kecamatan Kapuas Murung," kata Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto, Senin (28/8).
Baca Juga: Terpeleset dari Kapal, Warga Palingkau Kapuas Tewas Tenggelam!
Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Bupati Kapuas Kalteng dan Istri Digelar!
Kronologi pembunuhan berawal saat korban (AM) bersama rekannya menjalankan tugas shift pagi dari jam 07.00-15.00 WIB. Saat korban melakukan pelayanan, pelaku masuk ke Indomaret untuk berbelanja.
Kemudian pelaku mencari sesuatu sehingga korban mendatangi pelaku. Tiba-tiba AM teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar. Rekan AM melihat dalam keadaan berlumur darah.
Selanjutnya korban keluar dari pintu masuk Indomaret dan berlari ke arah jalan. Kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan Indomaret dan langsung pergi ke arah Dadahup.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya satu buah pisau sangkur beserta sarung berwarna hitam dan satu sepeda motor merk Honda Vario warna hitam nopol 6203 ACQ.