Penertiban Balap Liar

Polisi Tilang 40 Motor Balap Liar di JLNT Kuningan-Tebet

Jalan Layang Non Tol Kuningan-Tebet kerap digunakan anak motor untuk balapan liar. Padahal tindakan itu sangat berisiko. Polisi kini terus melakukan penindakan.

Featured-Image
Suasana Balap Liar di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur (Dok Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Aksi balap liar di jalan umum kota Jakarta banyak dikeluhkan masyarakat karena sangat mengganggu para pengguna jalan yang meintas. Berkaitan dengan itu polisi terus melakukan pemantauan dan penindakan.

Kepolisian menilang 40 kendaraan roda dua saat penertiban balap liar di Jalan Layang Non ToL (JLNT) Kuningan-Tebet pada Jumat (9/6) malam pukul 24.00 WIB.

"Penertiban ini dilakukan kepada kendaraan yang dimodifikasi sehingga berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/6).

Baca Juga: Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polrestabes Surabaya Dirikan Pos Pantau

Harun menuturkan penertiban maupun penilangan ini menyasar pada motor yang tidak sesuai ketentuan seperti knalpot balap yang mengeluarkan bunyi yang memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan sekitar.

Penertiban ini merupakan respons dari keluhan masyarakat yang mengatakan pada ruas jalan tersebut suka disalahgunakan pengemudi roda dua yang melakukan balap liar, tanpa mempertimbangkan risiko.

"Kita di sini akan memberikan nyaman dalam kegiatan cipta kondisi dan nantinya dievaluasi bagian mana yang harus kita perbaiki," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pemilik Obat Terlarang saat Bubarkan Balap Liar di Tabalong

Pelaksanaan penertiban tersebut terbagi dua tim, yakni di Tanah Abang dan Tebet yang dilakukan secara preventif sehingga para pelaku bisa menyadari diri dan merasa jera dengan perbuatannya.

"Apabila nanti masyarakat yang melawan arus, kami sudah siapkan anggota di sana untuk mengimbau hingga mengamankan," lanjutnya.

Dalam penertiban balap liar ini dikerahkan sebanyak 128 personel gabungan diikuti oleh Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, Kapolsek Tebet Kompol Chytia dan jajarannya.

Baca Juga: Pemkot Banjarbaru dan IMI Kalsel Siap Bangun Sirkuit untuk Tekan Balap Liar

Polisi juga telah menyiapkan kamera "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk memantau dan menertibkan motor yang masih nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, yang rawan dengan kecelakaan.

"Ya pengawasan akan kita terus lakukan itu, kita akan pasang ETLE di situ penindakannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Editor


Komentar
Banner
Banner