Tak Berkategori

Polisi Tersandung Sabu di Barabai, Pazri Teringat Ucapan Kapolri

apahabar.com, BARABAI – MZA, seorang pria diduga anggota kepolisian tersandung kasus penyalahgunaan sabu di Barabai, Kabupaten…

Featured-Image
Informasi terbaru, MZA dan Anggun diamankan secara terpisah oleh tim gabungan Polres HST dan Ditresnarkoba Polda Kalsel. Foto: Ist

bakabar.com, BARABAI – MZA, seorang pria diduga anggota kepolisian tersandung kasus penyalahgunaan sabu di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Penangkapan oknum tersebut diduga kuat berkaitan dengan seorang kurir wanita berinisial DLA alias Anggun yang lebih dulu diamankan tim gabungan.

Informasi terbaru, keduanya dibekuk secara terpisah oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres HST, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Anggun diamankan di kawasan Barabai. Sementara, MZA disebut-sebut di sebuah asrama. Dari tangan Anggun, polisi mengamankan narkotika sebanyak lima paket lebih sabu seberat 20,9 gram dan lima butir pil ekstasi. Sementara, dari oknum tersebut polisi menyita mobil dan sebuah telepon genggam.

Sampai hari ini, bakabar.com terus berupaya mencari tahu kronologis lengkap penangkapan keduanya. Namun, sampai berita ini ditayangkan keterangan lanjutan keduanya masih ngadat di kepolisian.

"Harap sabar. Informasi masih pengembangan. Senin ulun [saya] sampaikan lagi," jelas Ps Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, Jumat malam, mewakili Kapolres AKBP Danang Widaryanto.

Lantas, bagaimana mestinya polisi menangani kasus ini? Pertanyaan tersebut media ini sodorkan ke pemerhati hukum Kalsel, Muhammad Pazri.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner