bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
AR (47) diamankan di Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Sabtu (16/9) sekira pukul 12.50 Wita.
"Kami amankan pengedar sabu di Batulicin," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (17/9).
Baca Juga: Tablig Akbar UAS di Lapangan Dwi Warna Barabai, PKL Kecipratan Berkah
Baca Juga: Wayang Kulit Banjar Meriahkan Pekan Kebudayaan Banjarbaru 2023
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka berawal saat tim Opsnal Satresnarkoba sedang melaksanakan patroli. Kemudian melihat seorang pria yang mencurigakan.
"Petugas menghampiri dan menggeledah tersangka. Ternyata ada puluhan paket sabu di dalam tas tersangka," ujar Iptu J Sinaga.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, mengatakan saat penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti 70 paket sabu di dalam tas tersangka.
"Tersangka tidak dapat mengelak. Ada 70 paket sabu miliknya yang kami temukan dalam tas," jelasnya.
Tidak sampai di situ, kata Iptu Denny, pihaknya melakukan interogasi terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Kami interogasi. Dan tersangka masih menyimpan 3 paket sabu di rumahnya. Jadi total semua sabu milik tersangka ada 73 paket seberat 6,45 gram," pungkas Iptu Denny.
Selain paket sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, pipet kaca, sendok sabu terbuat dari sedotan, plastik klip, bong, dan timbangan digital.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres untuk berproses hukum," pungkasnya.