News

Polisi Tangkap Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening

Seorang pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Featured-Image
Penipuan menggunakan undangan nikah menjadi modus baru untuk menguras rekening para korban. Foto: Urban Jabar

bakabar.com, MAKASSAR - Seorang pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial AI (20) yang masih berstatus mahasiswa tersebut, ditangkap Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang.

"Pembuat aplikasi sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korban," papar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, seperti dilansir CNN, Rabu (1/2).

Aplikasi yang dibuat AI tersebut tidak digunakan sendiri, melainkan untuk diperjualbelikan. Adapun pembeli berasal dari jaringan tertentu.

"Seorang pelaku lain sudah diamankan di Sumatera, sementara seorang lagi di Wajo. Untuk sementara ini yang sedangkan ditangani," jelas Sutomo.

Dalam menjalankan aksi, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan. Selanjutnya pelaku menguras tabungan para korban.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga telah menyelidiki modus baru penipuan ini.

"Modus undangan ini terbilang baru dan berbeda dari aplikasi sistem operasi android atau APK," papar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar.

Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat, setelah modus ini diunggah seorang warganet melalui Twitter, Jumat (27/1).

Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK berjudul surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara.

Editor


Komentar
Banner
Banner