bakabar.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur belum bisa memastikan apakah ada artis selain VA dan AS yang terlibat dalam prostitusi daring. Untuk mengungkap adanya artis lain yang terlibat dalam kasus tersebut, Polda Jawa Timur telah menyita gawai VA guna dilakukan pemeriksaan percakapan di media sosial (medsos).
“Masih dalam pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan. HP dari artisnya sendiri maupun dari mucikarinya diamankan sebagai barang bukti,” kata Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1).
Selain menyita gawai, kata Harissandi, polisi juga menyita akun medsos dari lima orang yang diamankan, termasuk kedua artis yang diamankan. “Akun medsos dua artis ini juga dilakukan penyitaan,” ujar Harissandi.
Harissandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yang fiamankan. Kelimanya terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari. Pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan siapa yang layak menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Terkait status kelimanya, Harissandi mengungkapkan mereka statusnya saat ini masih sebagai saksi. “Statusnya mereka saat ini masih saksi. Besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim,” ujar Harissandi.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota berinisiap VA. Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Selain artis berinisial VA, polisi juga mengamankan seorang foto model berinisial AS. AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.
Sumber: Republika
Editor: Syarif