DPRD Kalsel

Polisi Ringkus Kurir 135 Kg Sabu, Simak Kata Waket DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Upaya Polresta Banjarmasin meringkus 3 orang kurir narkotika jenis sabu diapresiasi oleh Wakil…

Featured-Image
Polresta Banjarmasin meringkus 3 orang kurir narkotika jenis sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Upaya Polresta Banjarmasin meringkus 3 orang kurir narkotika jenis sabu diapresiasi oleh Wakil Ketua (Waket) DPRD Kalsel, M Syaripuddin.

Dari tangkapan itu, polisi berhasi mengamankan barang bukti seberar 135,02 kilogram atau sama dengan mengancam 2 juta orang penduduk Kalsel.

“Kinerja aparat ini patut diapresiasi. Bayangkan sabu sebanyak itu kalau sampai beredar di masyarakat. Banyak warga yang terselamatkan akibat pengaruh narkoba atas pengungkapan kasus ini,” kata Waket DPRD Kalsel, M Syaripuddin, Rabu (16/6).

Pria yang akrab disapa Bang Dhin mengaku salut pada jajaran polisi yang berhasil memutus mata rantai jaringan kelas kakap yang mengancam generasi muda.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalsel ini juga mengatakan untuk memangkas sama sekali peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Kalsel akan sangat sulit, tapi dengan upaya yang kini dilakukan polisi akan memperkecil corong penyebaran narkoba.

Kalsel dia bilang, bisa jadi jalur transit dari untuk wilayah di Kalimantan.

Tahun lalu, polisi juga mengamankan kurir sabu di salah satu hotel Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

Kala itu Polisi mengamankan 300 kilogram sabu dari tangan dua orang kurir jaringan Malaysia.

Kalsel termasuk ibukotanya Banjarmasin nampaknya masih menjadi pasar menjanjikan bagi para sindikat peredaran gelap narkoba.

Buktinya, polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu dengan jumlah barang bukti fantastis 135,02 kilogram sabu.

Dimana hasil penyelidikan dan pengungkapan dibeberkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Selasa (15/6).

Kapolresta, pengungkapan kasus kali ini masih memiliki keterkaitan dengan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang sebelumnya juga telah diungkap Polresta Banjarmasin.

Di mana jalur peredaran gelap narkoba ini diyakini masuk dari negara tetangga yaitu Malaysia, lalu ke Kalimantan mencakup Kalimantan Timur (Kaltim), Kalsel dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ini masih terkait dari pengembangan dua bulan lalu yang sudah di pers riliskan juga, bahwa ada jaringan dari Malaysia, Kaltim, Kalsel dan Kalteng,” kata Kapolresta.

img

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin. Foto-Istimewa



Komentar
Banner
Banner