Peristiwa & Hukum

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Taman Edukasi Pasar Minggu Tanbu

Empat pelaku pengeroyokan di Taman Edukasi Pasar Minggu, Tanah Bumbu (Tanbu), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Featured-Image
Ilustrasi pengeroyokan yang terjadi di Taman Edukasi Pasar Minggu di Tanah Bumbu.

bakabar.com, BATULICIN - Empat pelaku pengeroyokan di Taman Edukasi Pasar Minggu, Tanah Bumbu (Tanbu), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.

Mereka adalah DN (19), MR (18), RZ (21) dan HD (21) yang diamankan, Senin (27/11) siang.

"Keempat tersangka pengeroyokan di Taman Pasar Minggu sudah berhasil diamankan," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Selasa (28/11).

Adapun pengeroyokan terjadi di Taman Edukasi Pasar Minggu sekitar pukul 00.40 Wita, Minggu (26/11).

Berdasarkan keterangan korban LH (20), dirinya datang ke lokasi kejadian bersama LH (18). Kedatangan mereka untuk merespons pesan WhatsApp dari pemuda lain bernama Zainudin yang mengaku dipukuli beberapa orang di Taman Edukasi.

Sesampainya di Taman Edukasi, tepatnya di samping toilet umum, LH dan RI bertemu dengan beberapa orang yang tidak dikenal. 

"Apa gerang (ada apa)," tanya salah seorang pria tak dikenal tersebut.

LH dan RI tidak menghiraukan teguran itu. Namun ketika akan beranjak ke tolilet, kedua korban langsung dikeroyok. 

Akibatnya LH mengalami luka gores di bagian hidung, benjol di bagian kepala belakang, memar di bagian muka dan beberapa gigi depan patah.

Tidak lama setelah kejadian, korban pun melapor Polsek Simpang Empat dan langsung ditindaklanjuti petugas.

"Para pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tambah Kapolsek Simpang Empat AKP H Tony Haryono.

Editor


Komentar
Banner
Banner