Hot Borneo

Polisi Ringkus 4 Pencuri Buah Sawit PT ACL di Tanah Bumbu

Polisi meringkus 4 pencuri tandan buah sawit (TBS) di kebun plasma 2 PT ACL Blok 1-14, Desa Teluk Kepayang, Teluk Kepayang, Tanah Bumbu (Tanbu).

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

Kejadian tersebut terungkap berawal dari anggota sekuriti yang tengah melakukan pengintaian. 

Dari sana, tampak satu unit pikap hitam masuk menuju kebun plasma 2. Lalu, pikap tersebut kembali lagi dengan membawa TBS kelapa sawit. 

Kemudian, sekuriti melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kusan Hulu.

Tak berselang lama, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menyetop pikap tersebut.

"Petugas menanyakan kepada pelaku, dan pelaku mengakui telah mengambil sawit milik perusahaan," katanya.

Baca Juga: Modus Lahan Sendiri, Komplotan Pencuri Ratusan Buah Sawit di Marabahan Batola Ditangkap

Sementara itu, Kapolsek Kusan Hulu, AKP Frederikus Salama menambahkan, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti sawit curian sekira 125 janjang.

"Kerugian perusahaan PT ACL ditaksir sebesar Rp3.750.000," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tiga tersangka diamankan saat mengangkut kelapa sawit. Sedangkan satu pelaku diringkus di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang.

"Tersangka terakhir AR kami amankan dari hasil interogasi tiga tersangka. Dia kami tangkap di warung," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner