News

Polisi Ringkus 2 Selebgram Makassar karena Terlibat Prostitusi Online!

Polisi meringkus 2 selebgram Makassar berinisial DN dan PI karena terlibat kasus prostitusi online.

Featured-Image
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Istimewa

bakabar.com, MAKASSAR - Polisi meringkus 2 selebgram Makassar berinisial DN dan PI karena terlibat kasus prostitusi online. Keduanya memasang tarif sekali kencan sebesar Rp2 juta.

"Iya, dua orang yang diamankan sebagai mucikari yakni laki-laki inisial IS (25) dan perempuan F alias Cempreng (32)," ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dilansir CNN Indonesia, Senin (14/11).

Para pelaku terjaring Operasi Pekat Lipu di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kemudian pihaknya turut mengamankan dua orang perempuan yang dijadikan sebagai PSK.

"Dua orang perempuan tersebut yakni DN (23) dan PI (20). Mereka difasilitasi oleh IS dan F untuk mendapatkan pelanggannya dan mereka transaksi melalui aplikasi WhatsApp," katanya.

Di hadapan polisi, IS mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan melibatkan sejumlah selebgram di Makassar.

"Para pelaku ini memasang tarif sekali kencan seharga Rp2 juta. Setelah mereka deal harga lalu IS menghubungi F untuk mempertemukan tamunya dengan DN dan PI di kamar hotel. Tapi tidak menutup kemungkinan aksi mereka ini melibatkan selebgram lainnya," ungkapnya.

Saat ini, para pelaku bersama dua selebgram yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor


Komentar
Banner
Banner