Nasional

Polisi Periksa Saksi Kunci Investasi Bodong MeMiles

apahabar.com, SURABAYA – Polisi terus berupaya membongkar siapa otak pelaku investasi bodong MeMiles. Yakni dengan memeriksa…

Featured-Image
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Kamis (23/1). Foto-Antara

bakabar.com, SURABAYA – Polisi terus berupaya membongkar siapa otak pelaku investasi bodong MeMiles. Yakni dengan memeriksa salah satu saksi kunci berinisial M.

“Dia banyak mengetahui karena bagian keuangan,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya seperti dikutip bakabar.com dari Antara, Kamis (23/1)

M dianggap banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang.

Luki menegaskan menyampaikan saat ini penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap M.

“Masih dilakukan pendalaman untuk pemeriksaan. Saya juga telah mendapatkan laporan dari penyidik,” ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.

Kasus investasi bodong “MeMiles” dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT “Memiles”, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.(ant)

Baca Juga: Jadi Komisaris Garuda, Yenny Wahid : Ini Bukan Soal Politik

Baca Juga: Imbangi Negara Lain, Jokowi Ingin TNI Diperkuat Drone Penghancur

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner