bakabar.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 saksi terkait tewasnya wanita paruh baya berinsial S (51) di kamar kediamannya di Jalan Pantai Indah Indah (PIK) Utara 3, RT 10/07 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan sebanyak 10 saksi yang di periksa merupakan suami dan para asisten rumah tangga di rumah tersebut.
"Yang kita periksa sudah 10 orang. Baik itu ART, tetangga korban, dan kerabat," Kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/2).
Baca Juga: Sosok Wanita Tewas di PIK: Bos Perusahaan Logistik
Gidion mengungkapkan pihaknya kini masih menulusuri dari jejak forensik atas tewasnya bos perusahaan swasta itu. Mereka juga masih memeriksa video CCTV yang menggambarkan kondisi rumah sebelum kejadian.
"Karena memang kita temukan beberapa video yang menggambarkan sebelum kejadian itu terjadi," ungkap Gidion.
Gidion memastikan pihaknya menemukan luka di bagian dada kiri pada jenazah S. Dan tidak jauh juga ditemukan sepucuk senjata api bewarna hitam.
"Iya ada luka di dada sebelah kiri," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Wanita Tewas di PIK, Polisi: Ada Pistol dan Luka di Dada Kiri
Gidion memastikan bahwa pistol tersebut adalah milik dari korban S. Pihaknya pun belum bisa menyampaikan dugaan penyebab tewasnya S yang tergeletak di kamarnya.
Mereka juga melakukan olah TKP kemudian dilanjutkan dengan uji forensik yang koperhensif.
"Kami belom bisa menyimpulkan. Namun ditemukan satu unit senjata di samping korban. Karena itu Kami harus melakukan olah TKP," ungkap Gidion.