kasus penganiayaan

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Penganiayaan Mahasiswa FMIPA UNS

Polresta Solo telah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai berstatus non PNS Yudo Prihandono terhadap mahasiswa UNS.

Featured-Image
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Sunandar. Foto: humas Polresta Solo

bakabar.com, SOLO - Polresta Solo telah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai berstatus non PNS Yudo Prihandono terhadap mahasiswa UNS.

Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS bernama Khoirul Umam yang merupakan Ketua BEM Fakultas MIPA UNS itu dianiaya oleh Yudo karena perselisihan yang terjadi sejak lama.

Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Sunandar menjelaskan telah memerikan tujuh orang saksi. Saksi terdiri dari pelapor, satpam, hingga semua pihak yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

"Semua yang mengetahui satpam juga kita periksa. Dekan pasti, kalau yang bersangkutan mengetahui peristiwa pasti tetap kita periksa," ujarnya, Senin (4/9).

Baca Juga: UNS Butuh Waktu Setahun Terkait Penerapan Tidak Wajib Susun Skripsi

Selain melakukan pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk pengungkapan kasus itu

"Paling agak lama adalah cek TKP. Ini tinggal mungkin kita gelarkan apakah hal tersebut sudah pantas kita naikkan ke penyidikan. Dengan beberapa bukti yang sudah kita dapatkan," jelasnya.

Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengadakan gelar perkara. Gelar perkara diperlukan untuk menentukan apakah kasus tersebut layak dinaikkan statusnya ke dalam penyidikan.

Diketahui korban penganiayaan, Khoirul Umam telah terlibat masalah dengan Yudo sejak Juni 2023. Saat itu, dirinya tengah mengkritisi isu terkait rektorat dan kemahasiswaan di UNS.

Baca Juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Rektor UNS Solo Siap Ikuti Proses Hukum

"Saya menuliskan tulisan ‘Jamal (Rektor UNS) gagal’ di mobil dinas FMIPA,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, Yudo tidak terima dengan tindakan Umam. Ia pun mulai memberikan ancaman hingga akhirnya berujung pada pemukulan.

Editor
Komentar
Banner
Banner