bakabar.com, KOTABARU - Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar memastikan sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Kura-Kura, Desa Buluh Kuning, Sungai Durian.
"Sejak penertiban dilakukan tim terpadu, sudah tidak ada lagi aktivitas tambang emas, sebab masyarakat sudah kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Kapolres AKBP HM Gafur Aditya Siregar dalam jumpa pers Senin, di ruang Oproom Setda Kotabaru.
Sementara supaya para penambang tidak kembali ke lokasi, Kapolres juga telah menerjunkan personel untuk menjaga pintu-pintu masuk areal tambang emas yang sudah banyak menelan korban jiwa akibat longsor itu.
"Pintu-pintu masuk lokasi tambang emas itu juga dijaga personel dari Polda Kalsel dan Polsek setempat pasca penertiban," tegas Kapolres.
Hal serupa juga disampaikan Bupati Kotabaru Sayed Jafar. Ia juga dengan tegas memperingatkan agar para penambang emas ilegal tidak lagi beraktivitas lantaran lokasi tambang cukup rawan longsor.
"Tidak ada toleransi, jika ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di sana maka akan ditindak tegas petugas yang berwenang," ucap Sayed Jafar.
Sebelumnya, penertiban tambang emas dilakukan dan ratusan personel gabungan diterjunkan ke lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Penertiban berjalan mulus, dan tidak mendapat perlawanan dari para penambang, hingga berhasil diungkap begitu maraknya peredaran narkoba serta prostitusi di lokasi tersebut.
Dalam kasus narkoba ini, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu ratusan gram, senjata api, senjata tajam, serta perangkat alat penambangan emas.