Tak Berkategori

Polisi Gulung Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor di Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tanah Bumbu. Dari…

Featured-Image
Empat pelaku curanmor saat digelandang ke sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Foto- apahabar.com/Puja

bakabar.com, BATULICIN – Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tanah Bumbu.

Dari empat orang yang digulung, polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor.

Berdasarkan pendalaman polisi, empat pelaku yang diamankan adalah pemain lama yang saat beroperasi tak pernah bekerja sendiri. Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Alfian menjelaskan, ada tiga cara sindikat ini mencuri sepeda motor.

Pertama, dengan menggunakan kunci T, lalu melepas kabel jalur kontak, atau menggondol sepeda motor yang kuncinya masih terpasang di sepeda motor.

Baca Juga:Polda Kalsel Musnahkan 3 Kg Sabu

Penangkapan empat sindikat itu bermula saat ada seorang warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat bernama Teguh Wiyono kehilangan sepeda motornya pada Senin, 21 Januari 2019 lalu. Teguh kehilangan motornya pada pukul 05.00 wita.

Menurut keterangan Teguh, motornya masih berada di teras rumahnya pada pukul 04.00 Wita. Lalu, saat keponakannya ingin menggunakan motor Honda Beat tersebut untuk pergi salat subuh, ternyata motor itu sudah tidak ada di tempat semula.

Teguh berupaya mencari. Tapi, upaya pencarian itu gagal. Ia pun melaporkan peristiwa kehilangan itu ke Polres Tanbu.

Selasa 21 Januari 2019, sekira pukul 10.00 Wita, aparat kepolisian yang sudah mendapat informasi terkait dugaan pencurian sepeda motor mendapat informasi bahwa motor milik Teguh dibawa ke wilayah Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.

Setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, pada pukul 12.00 Wita, satu pelaku atas nama Hardian alias Idim langsung ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polres Tanbu, Unit Reskrim Simpang Empat, dan Unit Reskrim Polsek Hampang.

Dari sana, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan motor curian lain yang tersebar di 7 titik. Polisi juga berhasil menciduk 3 tersangka lain atas nama Rifandi, Imam, dan Aman. “Setelah dikembangkan ternyata ada sepeda motor di 7 TKP lainnya,” ujar AKP Alfian Tri Permadi, Selasa (29/1).

Empat pelaku sendiri sudah digelandang ke sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Terkait hal ini, AKP Alfian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan.

“Harus lebih waspada. Kalau punya sepeda motor jangan ditaruh di luar. Lebih baik dimasukkan ke rumah saja,” tukasnya.

Baca Juga:Oknum Sipir Lapas Banjarbaru Terlibat Narkoba Akan Dipecat!

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner