Kampung Boncos

Polisi Gerebek Kampung Boncos, Lima Pencandu Positif Gunakan Narkoba

Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap lima orang saat penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan.

Featured-Image
Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap Lima orang saat penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan.Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap lima orang saat penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan. Hingga kini lima orang yang tertangkap sudah menjalani tes urine di Mapolsek dan hasilnya semua positif menggunakan zat terlarang, narkotika.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan lima pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial NY (35), R (26), A (43), F (41), dan AB (30). "Positif semua. Mau kami rehabilitasi," ujar Dodi dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 9 Agustus 2023.

Dodi membeberkan lima pecandu sabu yang berhasil tertangkap akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta. Selain itu, Dodi memastikan, pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap oknum bandar narkoba kampung Boncos yang masih berkeliaran.

"(Pengedar) belum dapat," ujarnya.

Baca Juga: 42 Orang Terkait Narkoba di Bogor Ditangkap, 2 Di Antaranya Perempuan

Polsek Palmerah Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos pada Selasa 8 Agustus 2023. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima pemakai narkoba dan juga barang bukti beberapa bong rakitan alat hisap sabu dan juga senjata tajam serta senapan rakitan.

"Kami bisa mengamankan lima orang, salah satunya ada yang terbukti masih ada paketan, paketan narkoba yang tadi dibuang," ujarnya.

Dari tangan para pencandu sabu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang dari 1 gram, dan 10 butir tramadol.

"Senpinya ini akan kami dalami terus, senpi rakitan ini buat apa. Apakah untuk perlawanan kalau ada razia dan sebagainya atau apa," terangnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner