News

Jelang Ramadan, Polsek Palmerah Sita 600 Botol Miras

Kepolisian Jakarta Barat menyita 600 botol miras berbagai merek yang beredar di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

Featured-Image
Sementara untuk para pedagang, kata Dodi, mendapatkan stok miras dari distributor, dalam hal ini polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polsek Palmerah Jakarta Barat melakuka razia penyakit masyarakat dengan menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang beredar secara terselubung di kawasan Palmerah Jakarta Barat, Senin (20/3).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdurachim mengatakan razia tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolda Metro untuk menindaklanjuti peredaran miras menjelang bulan Ramadan.

“Ini hasil keberhasilan kami terkait program Pak Kapolda, terkiat Polisi RW, Jadi kami menerima informasi dari Polisi RW untuk mengungkap dan mengamankan beberapa tempat yang diduga menjual miras ilegal” ujar Dodi dalam keterangannya di Maposlek Palmerah Jakarta Barat.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Jember, 3 Orang Tewas 6 dirawat Intensif

Dodi menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 600 botol miras berbagai merek yang beredar di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

“Ini total ada 600 botol yaa dari empat lokasi, karna kami juga menggunakan momen ini menjelang bukan suci Ramadan,” ujarnya.

Dodi mengatakan para penjual miras ilegal ini dengan sengaj menjual secara diam diam dengan beraksi dari sore ke malam.

“Mereka menjual dari sore ke malam, untuk pagi dan siang mereka biasanya tutup” ujarnya.

Baca Juga: Asyik Pesta Miras di Jembatan Pocong, 2 Orang Jatuh dan Hilang di Sungai

Dodi mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya miras oplosan, yang ada hanya miras ilegal tanpa izin yang dijual secara diam diam oleh para pedagangnya.

“Ini legal tak berizin, malah ada pedagang saat kita razia, pura-pura tidur” ujarnya.

Dodi mengatakan peredaran miras di kawasan Palmerah menjelang bulan Ramadan, cukup mengkhawatirkan karena sering digunakan oleh anak-anak muda untuk bernyali melakukan tawuran.

“Ini yang kita khawatirkan ya, karna biasanya miras miras ini digunakan oleh anak anak muda yang memang sering digunakan untuk stimulus, atau merangsang mereka melakukan tawuran," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Musnahkan 14.447 Botol Miras Ilegal, Pol PP : Yang Legal Boleh Jual!

Sementara untuk para pedagang, kata Dodi, mendapatkan stok miras dari distributor, dalam hal ini polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Para pedagang mengaku dari distributor, nah ini yang sedang kita dalami, dan nanti di koordinasikan dengan Polres Jakbar, terkait distributor yang mungkin ada di kawasan Jakarta Barat.” ujarnya.

Untuk pedagang miras ilegal langsung digelandang ke Mapolsek Jakarta Barat dan akan dimintai keterangan oleh polisi.

“Sementara kita minta keterangan dulu, dan masih kita dalami, terkait dengan legalitas dan sebagainya,” tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner