bakabar.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota Dani Hamdani memastikan benda mencurigakan yang menggegerkan warga Bekasi Utara bukanlah bom. Diketahui benda mencurigakan itu adalah alat penghambat daya.
“Bukan bom, itu alat penghambat daya,” terang Dani, saat dihubungi bakabar.com, Senin (20/8).
Dani mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik alat tersebut. Kendati demikian, pihak Polres Metro Bekasi Kota akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu pemilik sidik jari yang ada di alat tersebut.
“Sudah (diamankan barangnya). Ya kalau dari kepolisian pengecekan sidik jari yang ditemukan di barang tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Temuan di Wisma Asri Bekasi Bukan Bom Pipa!
Selain itu, petugas sudah memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian. Diharapkan dari keterangan saksi mata akan diketahui runtutan peristiwa yang terjadi.
"Polisi memeriksa saksi-saksi yang menemukan pertama yang tahu (peristiwa itu),” jelasnya.
Dani juga menegaskan, pihaknya mengetahui penemuan barang tersebut berdasarkan laporan warga sekitar. Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berhasil melakukan proses pemindahan alat tersebut pada pukul 09.00 WIB.
“Tadi sekitar jam 9 sudah selesai langsung dibawa Brimob Polda tadi,” tandasnya.