KASUS PENGANIYAAN PESANGGRAHAN

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS), terhadap David (17).

Featured-Image
Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (23/2). (Foto: apahabar.com/Hasanah Syakim).

bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak terhadap David (17) anak dari pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Perkembangan proses penyidikan perkara kekerasan terhadap anak, kami dari penyidik hingga saat ini masih terus mendalami kejadian peristiwa tersebut," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi Kamis (23/2).

Lebih lanjut, Hendrikus menyampaikan penyidik telah melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan rincian tahapan kegiatan hingga peristiwa penganiayaan terjadi di Jakarta Selatan.

"Hingga hari ini kami telah melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan detail atau rincian tahapan kegiatan dan peristiwa yang terjadi pada Senin (20/2) malam tersebut," ujarnya.

Hendrikus menerangkan dalam proses penyidikan tersebut pihaknya melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan barang bukti hingga memeriksa beberapa saksi terutama yang saat kejadian berada di TKP.

"Kami mencoba mendalami dengan mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV yang menyorot langsung di tempat kejadian perkara khususnya saat terjadinya peristiwa," ungkapnya.

"Selanjutnya, kami juga mendalami untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi siapa saja yang berada di TKP baik sebelum, saat maupun pasca kejadian itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terhadap kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Diketahui, David dianiaya Mario Dandy Satrio (MDS) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. MDS mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanitanya berinisial A.

Mario bersama S (teman tersangka) dan A menemui David untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan yang tidak baik hingga terjadi perdebatan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.30 WIB Senin lalu.

Editor
Komentar
Banner
Banner