Hot Borneo

Polisi Ciduk Terduga Bandar Narkotika Palangka Raya, 1 Kg Sabu Diamankan

Anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kalteng, menciduk terduga bandar narkotika, DP (30). Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Featured-Image
DP, terduga bandar narkotika Palangka Raya, sabu 1 kg lebih diamankan dari tangannya. Foto-apahabar.com/Andre.

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kalteng, menciduk terduga bandar narkotika, DP (30). Dari tangannya diamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg lebih.

DP diciduk Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di salah satu penginapan di Jalan Temanggung Kenyapi, Palangka Raya, Minggu (13/13) malam. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan saat itu, polisi menemukan 40 paket sabu siap edar dengan berat mencapai 1 Kg lebih atau berat kotor 1.142,57 gram.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, Senin (14/11) siang.

Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu kemudian dilakukan penyelidikan.

“Selain barang bukti sabu kami juga menemukan satu unit timbangan digital, satu kotak kardus kecil, satu bungkus plastik teh china, satu toples plastik bening, satu pack plastik klip dan satu unit handphone warna hitam" katanya.

Saat ini DP sudah ditahan di Rutan Mapolresta Palangka Raya dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika" tandasnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ratusan Gas Elpiji 3 Kg di Palangka Raya Diduga Sengaja Ditimbun, Satu Orang Ditangkap

Editor


Komentar
Banner
Banner