bakabar.com, BATULICIN – Polisi berhasil menciduk dua pemakai dan kurir sabu di Tanah Bumbu.
Ketiga budak sabu itu diamankan Satresnarkoba di dua lokasi berbeda pada Kamis (2/6) kemarin.
Kedua pemakai berinisial JH (25) dan MR (20).
Mereka diamankan lebih dulu ketika mengambil sabu di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
Sedangkan kurir sabu berinisial JO (20). Ia diringkus di kediamannya di Jalan Ampera, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
“Kami ringkus duluan JH dan MR ketika mengambil sabu di pinggir jalan,” ucap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Jumat (3/6).
Usai diamankan, kedua pemakai langsung diinterogasi polisi terkait di mana membeli barang haram tersebut.
“Kami interograsi, mereka mengaku membeli sabu seberat 0,3 gram dari JO. Atas keterangannya kami langsung bergerak meringkus JO di Ampera,” katanya.
Ia menambahkan ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Simpang Empat.
“JH warga Desa Sari Gadung, MR warga Desa Bersujud dan Jo warga Kampung Baru,” ungkapnya.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan tiga handphone dan satu lembar tisu putih.