bakabar.com, JAKARTA - Kasus viral wanita pengamen yang menganiaya anak kecil di wilayah Kembangan, Jakarta Barat telah ditangani polisi. Mereka telah berhasil mengamankan pelaku, Kamis (25/5).
Wakapolsek Kembangan AKP Benget Sibuea mengatakan sosok wanita berinisial FNB yang viral menganiaya anak kecil di depan umum tersebut itu merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat.
Sang anak yang disebut dianiaya pelaku merupakan anaknya kandung pelaku. Mereka biasa mengamen di wilayah sekitar Kembangan.
"Ibu berinisial FNB seorang janda yang sudah bercerai dengan suaminya. Ibu tersebut menjadi pengamen guna menafkahi keluarganya," ujar Benget Sibuea, Kamis.
Baca Juga: Penganiayaan Juru Parkir di Banyumas Viral, Polisi Tangkap Pelaku di Kebumen
Saat diinterogasi, pelaku berdalih melakukan penganiayaan terhadap anaknya di depan umum karena anaknya hiperaktif.
Dalam hal ini polisi mengimbau pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan tiga pilar untuk melakukan pendampingan sosial terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.
Kejadian penganiayaan tersebut juga viral usia terekam kamera amatir warga, dan terlihat pelaku terlibat cekcok dengan warga sekitar.
Baca Juga: Polda Sumut Gelar Reka Ulang Penganiayaan Ken Admiral
Cekcok terjadi karena warga menegur pelaku saat ia melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Teguran warga tidak diterima sehingga cekcok terjadi.
Namun saat ditegur oleh warga, wanita tersebut malah mengamuk dan marah-marah hingga menantang untuk dipanggilkan polisi.
Selanjutnya sambil menghina warga, pelaku beranjak pergi dari lokasi bersama anak kecil tersebut.
"Mau panggil polisi, panggil aja, gue tungguin. Polisi, Satpol PP, ABRI, Presiden sekalian. Panggil polisi semua, panggil," ujar wanita tersebut di postingan viral tersebut