Hot Borneo

Polisi Bekuk Maling Motor di Karang Bintang Tanbu, Satu Masih Buron!

Polisi berhasil membekuk Nurdin (37), terduga maling sepeda motor di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). 

Featured-Image
Tersangka maling sepeda motor yang diamankan polisi. Foto-Polsek Karang Bintang.

bakabar.com, BATULICIN - Polisi berhasil membekuk Nurdin (37), terduga maling sepeda motor di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). 

Ia ditangkap massa saat ingin membawa kabur motor warga di Desa Madu Retno, Karang Bintang, Rabu (1/2) pukul 14.00 Wita.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya benar, ada maling sepeda motor yang tertangkap tangan oleh warga di Desa Madu Retno," ucap AKP Saryanto kepada bakabar.com.

Sementara itu, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin mengatakan, pelaku curanmor ada dua orang.

Di antaranya Nurdin yang berhasil diringkus warga, dan Wahyu yang berhasil melarikan diri alias buron.

"Pelakunya berdua. Satu masih buron karena sempat melarikan diri," kata Iptu Muhammad Yamin via sambunga telepon. 

Ia membeberkan kronologis dan modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

Awalnya, pelaku Wahyu berpura-pura membeli air minum di warung korban bernama Komang Novi Arini (22).

Ketika lengah, pelaku Nurdin langsung menggondol sepeda motor korban merek Yamaha Nmax yang kunci kontaknya masih menempel. Sontak, korban pun berteriak.

Lantas, warga sekitar mengejar pelaku yang kebetulan belum jauh dari warung korban.

"Warga berhasil mengamankan pelaku Nurdin. Sementara pelaku satunya yakni Wahyu berhasil melarikan diri dengan kendaraan yang mereka bawa," bebernya. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 29.500.000," lanjutnya.

Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang melarikan diri.

"Kami masih melakukan pencarian pelaku yang lari. Sementara yang ditangkap warga sudah kami amankan di Mapolsek," pungkasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Nmax nopol DA 6178 ZCU, sebilah senjata tajam jenis badik, satu kunci pas ring 8, dan enam anak kunci T.

Editor


Komentar
Banner
Banner