Hot Borneo

Polisi Beberkan Kronologis Penemuan Mayat di Maburai Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Polisi membeberkan kronologis lengkap penemuan mayat di Desa Maburai RT 02, Murung Pudak,…

Featured-Image
Petugas mengevakuasi korban dari rumah kontrakannya ke RSUD H Badaruddin Kasim. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin.

bakabar.com, TANJUNG – Polisi membeberkan kronologis lengkap penemuan mayat di Desa Maburai RT 02, Murung Pudak, Tabalong, Jumat (26/8) sekira pukul 12.30 Wita.

Korban bernama Abdurrahim (43), warga Desa Lok Batu, Haruai, Tabalong. Dia ditemukan meninggal di dalam sebuah rumah kontrakan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, mengatakan, penemuan mayat tersebut diketahui pihaknya melalui laporan warga melalui telpon ke petugas piket.

“Mendapat laporan tersebut, kami bersama KSPKT dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong mendatangi lokasi,” jelasnya, Jumat sore.

Mayat tersebut pertama kali diketahui pemilik kontrakan bernama Lapanna (59). Saat itu sekitar pukul 06.30 Wita dirinya ingin memberikan makan itik peliharaannya.

Saat melintas di depan rumah bedakan yang korban sewa, dirinya mencium bau busuk dari dalam kontrakan yang korban tempati.

Sekira pukul 11.30 Wita, pemilik kontrakan memberitahukan kejadian tersebut kepada Parhani alias Apar, yang masih keluarga dengan korban.

Selanjutnya sekira pukul 12.00 Wita para saksi dan Tim BPK Maburai melakuan mendobrakan pintu rumah yang di tempati korban.

“Setelah pintu terbuka para saksi masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia di lantai ruang dapur dengan posisi miring ke kiri, dan selanjutnya warga menghubungi kami,” beber Samsu.

“Setelah petugas gabungan tiba dan melakukan olah TKP, korban kemudian dievakuasi ke RSUD H Badaruddin Kasim
untuk di lakukan VER (Visum Et Ripertum) atau pemeriksaan Visum luar,” sambungnya.

Di rumah kontrakan korban juga nampak terpasang police line.



Komentar
Banner
Banner