Relokasi Sekolah

Polemik Alih Fungsi Sekolah Masih Berlanjut, RK Ancam Batalkan Dana Pembangunan Masjid Depok

Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 Tak Kunjung usai. Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersikeras melanjutkan rencana alih fungsi sekolah menjadi mesjid agung.

Featured-Image
Proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1. Foto: apahabar/Leni

bakabar.com, JAKARTA - Polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 Tak Kunjung usai. Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersikeras melanjutkan rencana alih fungsi sekolah menjadi Mesjid Agung.

Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan menunda proses bantuan dana pembangunan masjid agung di depok.

"Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan masjid di margonda sampai waktu yang tidak ditentukan. Karena lahannya masih berdinamika," kata Ridwan Kamil, kepada wartawan dikutip Senin (12/12).

Bahkan pihaknya tidak segan untuk membatalkan proses pendanaan untuk pembangunan Masjid Agung di Jalan Margonda itu.

Baca Juga: Pemkot Nekat Gusur SDN Pocin 1, Wali Murid Ancam Pidanakan Walkot Depok

"Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut dibatalkan," lanjutnya.

Adapun pihak Pemrov Jabar mendorong agar pemerintah kota Depok menyelesaikan terlebih dahulu masalah lahan yang akan dialih fungsikan itu.

Tentunya tanpa menimbulkan masalah baru dan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar siswa siswi di sekolah.

"Selesaikan dahulu urusan dinamika lahannya, sampai itu selesai secara baik-baik. Tanpa memunculkan masalah baru dan harus mengedepankan musyawarah," pungkasnya.

Baca Juga: Alasan Aset Harus Dimusnakan, Satpol PP Ngotot Ingin Kosongan SDN Pocin 1

Diberitakan sebelumnya, alih fungsi SDN Pocin 1 menjadi bangunan masjid agung itu berdasarkan kebikajakan Wali kota Depok.

Namun, informasi yang diterima bakabar.com, hingga saat ini Pemkot Depok belum juga menyediakan gedung pengganti sekolah yang layak.

Pemkot hanya memaksakan untuk melebur proses pembelajaran murid-murid di SDN Pocin 1 dengan SDN Pocin 3 dan 5.

Editor


Komentar
Banner
Banner