bakabar.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya buka suara tentang konten ‘prank’ laporan KDRT antara Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Menurutnya, tak sepatutnya kasus KDRT dijadikan sebagai sebuah candaan.
“Ya tentunya ini disayangkan ya, seharusnya KDRT tidak dijadikan bahan prank,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa saat dihubungi wartawan, Selasa (4/10).
Zulpan juga menyayangkan perbuatan Baim Wong dan istrinya yang sampai membuat konten prank lapor polisi. Ia berujar laporan kepada kepolisian adalah hal yang serius.
“Laporan kepada polisi bukan untuk lelucon juga, laporan kepada kepolisian merupakan hal yang serius. Polisi memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat yang melapor,” ungkapnya.
“Maka dari itu tentunya laporan ini harus benar, jangan bercanda, “ imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa ada jeratan hukum bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Bahkan, ia mendengar sudah ada laporan dari masyarakat yang resah dengan konten tersebut.
“Ya tentunya ada sanksi pidana bagi siapa saja yang membuat laporan palsu. Tapi ini masih didalami oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel), karena Polres Jaksel sejauh ini sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan hal ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya Paula membuat sebuah konten ‘prank' berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka memanfaatkan momentum publik figur yang juga sedang dirundung masalah KDRT.
Konten tersebut lantas membuat masyarakat geram karena dianggap sangat tidak pantas oleh netizen. Netizen yang kesal pun mengecam tindakan yang kurang baik tersebut.
Tidak hanya netizen, banyak publik figur lainnya yang juga mengecam konten Baim kali ini, seperti Deddy Corbuzier.
Saat ini, Baim telah menurunkan video tersebut dan mendatangi Polsek Kebayoran Lama, tempat awal video ‘prank’ tersebut dibuat guna meminta maaf.
Ia pun mengaku bersalah, dan berharap konten ‘prank' lapor KDRT ini tidak sampai merugikan polisi.