News

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Bakal Diperiksa Polisi

Baim Wong kembali tuai hujatan usai unggah konten prank KDRT di kanal YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.

Featured-Image
Baim Wong Bakal Diperiksa Polisi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Baim Wong kembali tuai hujatan usai unggah konten prank KDRT di kanal YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.

Dianggap tak peka dengan keadaan, Baim jadi sasaran netizen.

Tak hanya dianggap tidak peka, Baim Wong juga disebut mempermainkan institusi negara, yaitu kepolisian.

Dalam video yang diunggahnha, Paula Verhoeven membuat laporan palsu kepada polisi dan mengaku menjadi korban KDRT sang suami.

Atas kejadian itu, Baim Wong meminta maaf. Ia mengakui kesalahannya dan meminta agar publik selalu mengingatkannya dan meminta agar istrinya tak ikut disalahkan.

"Istri saya juga sudah memperingatkan (oleh publik), cuman saya pribadi yang punya ide," ujar Baim Wong dilansir dari Detikhot, Rabu (5/10).

"Kasihan dia, bukannya saya membela, kejadiannya seperti itu memang. Semuanya sih sebenarnya balik lagi instropeksi, salah," ujar Baim Wong lagi.

Namun, permintaan maaf itu tak lantas membuat Baim Wong bebas begitu saja.

Komunitas Sahabat Polisi Indonesia pun melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Pihak kepolisian menyebut akan memanggil Baim Wong terkait tindakan tak terpuji dan melawan hukum tersebut.

Kepolisian juga akan meminta keterangan dari Baim terkait maksud dan tujuannya membuat konten prank kepada polisi tersebut.

Motivasi Baim membuat konten tersebut bakal dikulik polisi apakah untuk kepentingan pribadi hingga ekonomi.

"Dari terkait Baim Wong ya hal-hal seperti ini tidak terpuji dan melawan hukum. Apalagi dengan tujuan bercanda ya, ini tidak dibenarkan. Yang bersangkutan akan dipanggil kepolisian ke Polres Metro Jakarta Selatan, akan dimintai keterangan," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10).

"Apa maksud dan tujuannya, apakah ada pidana, apakah unsur-unsur terpenuhi atau hanya tujuan untuk konten ataupun podcast dan sebagainya yang kelola oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi atau ekonomi ya," bebernya.

Editor


Komentar
Banner
Banner