bakabar.com, JAKARTA - Kasus perdagangan ginjal naik level. Polda Metro Jaya menaikkannya ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka juga sudah menetapkan tersangkanya. Hanya saja ia belum merincikan.
"Menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini. Pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," katanya, Selasa (11/7) siang.
Baca Juga: Penghuni Kontrakan Penjual Ginjal di Bekasi Ngaku Pekerja Proyek
Wisnu memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus perdagangan organ ini. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan," ucapnya.
Menyegarkan ingatan. Kasus ini terungkap Juni lalu. Sebuah rumah di Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Bekasi digerebek. Tempat itu diduga pengepul ginjal manusia untuk dikirim ke Kamboja.