bakabar.com, JAKARTA -Ditlantas Polda Metro Jaya paparkan laporan dipenghujung tahun 2022. Dalam catatannya, pendisiplinan kendaraan bermotor jadi satu tantangan tersendiri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imron menerangkan jika isu lalu lintas juga jadi konsen Polda ke depan.
"Bagaimana membuat wajah Jakarta sebagai etalase negeri. Di mana, indeks kedisiplinan di jalan bisa terus kita tingkatkan," ungkapnya saat memimpin pembacaan laporan tahunan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12).
Baca Juga: Tilang Manual Masih Berlaku untuk Situasi Tertentu, Apa Saja Itu?
Pelanggaran yang marak terjadi sepanjang 2022 ini cukup bervariasi, mulai dari melawan arus lalu lintas, melanggar ganjil genap hingga pelanggaran plat nomor. Pada pelanggaran plat nomor terjadi peningkatan sebanyak 193%.
Sementara itu kasus kecelakaan lalu lintas yang terhimpun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yakni sebanyak 10.143 kejadian, dengan kerugian materiil sejumlah Rp19.445.450.000. Angka ini termasuk tinggi.
Sementara itu, jenis pelanggaran yang menjadi prioritas Polda Metro Jaya dalam melakukan penegakan hukum di jalan adalah terkait dengan penggunaan rotator atau lampu strobo.
"Ada peningkatan memang karena terjadi peningkatan, pemindahan, agar masyarakat tertib," tutur Irjen Fadil Imron.
Baca Juga: Soroti Kebijakan Tilang ETLE, IPW: Polantas Tetap Turun ke Jalan
Namun problematika pendisiplinan kendaraan di jalan juga menghadapi banyak tantangan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) jadi salah satu penyebab paling banyak pelanggaran nomor polisi. Irjen Fadil Imron berujar, jika pihaknya dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan terus melakukan evaluasi.
"Dalam beberapa kesempatan saya berdiskusi sama Dirlantas, biarkan saja mereka yang mengakali ETLE itu dengan memalsukan pelat kendaraannya. Kita akan terus mengevaluasi agar masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas untuk menghindari ETLE memasulkan identitas kendaraan, TNKB, kita carikan solusi," katanya.
Kepolisian akan terus melakukan evaluasi dan mencari solusi dengan pengembangan teknologi sekaligus tilang manual agar pelanggar mendapatkan efek jera.
"Nanti ada kombinasi antara ETLE, face recognition dan upaya penegakan hukum secara tilang manual kepada mereka yang teridentifikasi. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum lalu lintas di jalan raya. Siapapun yang melakukan pelanggaran di jalan raya, tentu kami akan melakukan penindakan," tutupnya.