Tak Berkategori

Polda Kaltim Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Wartawati di Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wartawati media nasional di Balikpapan akhirnya diringkus polisi….

Featured-Image
Bukti laporan korban pelecehan seksual kepada pihak kepolisian. Foto-Ist

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang wartawati media nasional di Balikpapan akhirnya diringkus polisi.

Sebelumnya wanita berinisial RR mendapat pelecehan seksual melalui video call Instagram yang dilakukan oleh akun @arief_wirasatya_435.

Akun tersebut bahkan kerap meneror korban lainnya dengan modus yang sama. Kasus itu pun dilaporkan ke Polresta Balikpapan oleh RR pada 15 November lalu.

Namun hampir dua pekan berlalu, Polresta Balikpapan belum menunjukkan perkembangan apapun. Justru Polda Kaltim yang lebih dahulu meringkus pelaku dengan cepat.

“Ya, pelaku sudah diamankan, tapi masih dalam pemeriksaan psikologi. Nanti kita rilis, kalau nggak Senin atau Selasa, ya,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Kamis (25/11).

Saat ini pihaknya masih fokus pada proses penyelidikan, sehingga Polisi belum dapat membeberkan secara detail terkait track record pelaku.

“Masih dalam lidik dan dikembangkan ya nanti lebih jelasnya pasti kami beberkan,” ujarnya.

Sementara itu, RR mengapresiasi kinerja Polda Kaltim yang dengan cepat menangkap pelaku. Sebab pelaku sangat meresahkan karena kerap meneror dengan cara video call dan memperlihatkan kemaluannya.

“Iya, saya dikabari katanya sudah ketangkap pelaku. Alhamdulillah,” tutur RR.



Komentar
Banner
Banner