Hot Borneo

Polda Kaltim Pastikan Nama Ismail Bolong Tak Terlibat Tambang Ilegal di Marangkayu

Polda Kaltim memastikan nama Ismail Bolong tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara

Featured-Image
Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono. apahabar.com/Riyadi

bakabar.com, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur memastikan nama Ismail Bolong tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal itu ditegaskan Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, setelah dilakukan penyelidikan yang terkait dengan Ismail Bolong.

 "Itu sudah diproses. Namun tidak menyebut nama Ismail Bolong," papar Indra, Rabu (9/11).

Lebih lanjut dijelaskan aktivitas tambang ilegal itu dilakukan di wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ). Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan sejumlah tersangka.

"Sudah kami tindak beberapa bulan lalu. Namun sekarang sudah tidak terlihat aktivitas lagi, setelah kami melakukan pengecekan kembali," yakin Indra.

Berdasarkan pengungkapan tersebut, sejumlah tersangka sudah masuk dalam tahap dua penyidikan. Kendati demikian, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman.

“Beberapa tersangka yang ditandani Polda Kaltim, sudah tahap dua. Kalau yang ditangani Bareskrim, silakan ditanyakan langsung," pungkas Indra.

Editor


Komentar
Banner
Banner