Hot Borneo

Polda Kalsel Musnahkan 11 Kilogram Sabu Plus Ribuan Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus medio Mei - Juli 2023.

Featured-Image
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup fantastis. Foto-apahabar/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus medio Mei - Juli 2023. 

Pemusnahan dilaksanakan di lobi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Selasa (1/8). 

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup fantastis. Untuk sabu-sabunya saja ada seberat 11,4 kilogram, kemudian 4,2 ribu pil ekstasi, dan 71,11 gram ganja kering.

Baca Juga: Breaking! Si Jago Merah Mengamuk di Permukiman Padat Penduduk Flamboyan Bawah Palangka Raya

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel melalui Wakil Direktur AKBP Ernesto Saiser mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 45 kasus dengan jumlah 64 tersangka.

Rinciannya 15 kasus di Subdit I, 9 kasus di Subdit II, dan 21 kasus di Subdit III. "Ini merupakan hasil gabungan dari pengungkapan yang dilakukan 3 Subdit," jelasnya.

Ernesto mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Bumi Lambung Mangkurat.

“Kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa. Masifnya pengungkapan kasus ini untuk tidak menjadikan Kalsel sebagai pasarnya,” tegas mantan Kapolres Tapin ini.

Baca Juga: Dikawal Ketat, Panji Gumilang Masih Dicecar Penyidik Bareskrim

Dari jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 11,4 kilogram itu, berarti polisi telah berhasil menyelamatkan setidaknya 50 ribu orang lebih, dengan asumsi setiap satu gram sabu digunakan empat orang.

“Itu belum barang bukti jenis ganja dan ekstasi. Kami tegaskan, pemberantasan narkotika di Kalsel tak berhenti sampai di sini,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner