bakabar.com, BOGOR - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan masih menunggu laporan resmi terkait kasus tertukarnya bayi dari Siti Mauliah (37), warga Kecamatan Ciseeng, Bogor.
"Saya masih belum dapet laporan resmi dari Dinkes (Dinas Kesehatan). Mungkin secepatnya kami sampaikan, kami tanyakan," kata Iwan kepada wartawan di Dramaga, Bogor, Sabtu (12/8).
Lebih lanjut, Iwan memastikan akan mempelajari kasusnya secara mendalam dan mencari solusi yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya sudah baca, tapi mungkin nanti secara teknis kedinasan belum untuk mengambil langkah-langkah. Mungkin nanti nunggu laporan resmi dari Dinkes," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Pihak RS soal Bayi Tertukar di Bogor
Iwan menjelaskan pihak dinkes harus ikut menyelesaikan permasalahan tersebut. Untuk itu, dirinya memerintahkan kepala dinkes untuk terlibat aktif menyelesaikan persoalan tersebut.
"Harus, saya perintahkan kadinkes untuk menyelesaikan permasalahan yang luar biasa ini," imbuhnya.
Sebelumnya, penyelidikan dugaan bayi dari Siti Mauliah (27) yang tertukar di wilayah Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, terus dilakukan pihak kepolisian. Rencananya, pihak rumah sakit dan orang tua bayi tertukar akan dipanggil untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus yang terjadi.
"Betul, kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi kepada pihak-pihak terkait peristiwa ini. Dari mulai pihak rumah sakit, pihak diduga bayinya tertukar," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Jumat (11/8).
Baca Juga: Bayi Tertukar Setahun di RS Bogor, Polisi Selidiki
Kasus ini mencuat usai Siti Mauliah bersama kuasa hukumnya, Rusdy Ridho melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa ke Kepolisian Resor Bogor, Jumat (11/8). Kasus itu sendiri terjadi setahun silam.
Berdasarkan hasil DNA, diketahui bayiyang dirawat Siti bukanlah anak kandungnya. Dia lalu mencoba melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Hanya saja, pasien berinisial B yang diduga bayinya tertukar dengan Siti menolak melakukan tes DNA.
Kuasa hukum Siti, Rusdy memaparkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pasien berinisial B. Namun titik terang belum ditemukan, sehingga pihaknya mengajukan kasus ini ke pihak kepolisian.