bakabar.com, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan perusahaannya terus melakukan efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan meskipun tarif listrik tidak naik.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April-Juni 2023 tidak mengalami perubahan.
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ucap Darmawan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (1/4).
Selain itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, PLN juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga: Bukan Potongan Harga! Subsidi Mobil Listrik Cukup Bayar PPN 1 Persen
Penetapan tarif listrik periode triwulan II-2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan DMO batu bara 70 dolar AS per ton).
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM pada Kamis (30/3) mengatakan keputusan tarif listrik tidak mengalami perubahan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Adapun besaran tarif tenaga listrik per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut.
Baca Juga: ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2023
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp415/kilowatt hour (kWh)
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605/kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp1.352/kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.
- Pelanggan rumah tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.