bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menilai publik bisa menilai panggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan proses penjegalan Anies Baswedan atau tidak.
"Masyarakat semakin cerdas, masyarakat pasti akan mulai bisa melihat apakah ini murni sebagai sebuah peristiwa hukum atau ini ya tidak lebih dari sekedar political weapon yang jorok," kata Luluk kepada bakabar.com saat acara diskusi media, Selasa (5/9).
Baca Juga: PKB Sindir KPK Incar Cak Imin: Lebih Banyak Korupsi di Depan Mata!
Dirinya turut menyorot bahwa jika pada ke depannya cara-cara tersebut sering dilakukan, maka akan berdampak buruk untuk Indonesia.
"Saya justru mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Mbak Alissa Wahid, betapapun beliau beda posisi dan pandangan dengan Cak Imin tapi ketika terjadi upaya pemanggilan KPK beliau mengingatkan jangan KPK dipakai sebagai alat menjegal siapapun orang yang akan berkontestasi di Pilpres," tuturnya.
"Hari ini yang laporkan Cak Imin, besoknya kita tidak tahu, bisa jadi besoknya Mas Ganjar atau Mbak Puan. Jadi bekerja saja profesional biar ada kepastian hukum," tambahnya.
Baca Juga: Periksa Cak Imin Terkait Korupsi, KPK: Politik Bukan Wilayah Kami
Dia turut menegaskan bahwa Cak Imin siap untuk berkoordinasi dan membantu KPK untuk mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.
"Kita harus kritis terhadap KPK. Pokoknya kita sayangkan kalau misal KPK justru tidak bekerja secara profesional dan malah digunakan pihak-pihak tertentu. Saya tidak tahu pihak-pihak itu tapi fokuslah kepada kerja-kerja yang memang seharusnya dilakukan," pungkasnya.